Hengkangnya PKNU untuk tidak lagi mendukung pasangan incumbent,dipastikan pasangan incumbent akan kehilangan 5 kursi dukungan. untuk bisa lolos untuk mencalonkan lagi, maka incumbent harus melakukan lobi-lobi ke partai lain guna memenuhi suara dukungan.
Sekedar diketahui,incumbent akan maju lewat partai Demokrat yang saat ini memiliki 6 kursi di DPRD Lumajang. Sehingga,untuk bisa maju lagi dalam pemilukada mendatang, incubent yang maju bersama partai Demokrat harus berkoalisi dengan PKNU yang memiliki 5 kursi,dan dianggap sudah cukup untuk memberangkatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kabarnya PAN juga akan merapat ke incumbent.
Beredarnya kabar PKNU yang tidak lagi mendukung pasangan incumbent, Eko wahyudi Ketua DPC PKNU Lumajang membantah keras jika PKNU meninggalkan pasangan incumbent. Masih kata Eko,sampai saat ini PKNU masih mendukung kepada incumbent sesuai hasil Muspim beberapa waktu yang lalu.
Hasil Muspim yang pada akhirnya menetapkan pasangan incumbent sebagai calonnya, kemudian berita acara Muspim tersebut di kirimkan ke DPW dan DPP. Sampai saat ini, kita belum mendapatkan arahan apa-apa dari DPW maupun DPP, katanya. Dengan begitu, maka dukungan masih berada pada pasangan incumbent. Sehingga, kata Eko, jika beredar isu tersebut ia menganggap adalah kabar yang tidak benar. Untuk urusan rekom, memang sepenuhnya menjadi hak dari DPC. Namun, DPC tetap menunggu arahan dari DPW dan DPP untuk perkembangan selanjutnya. Secara Formal, kita masih mendukung pasangan Incumbent, pungkasnya.
Sumber : kabarlumajang.net
0 komentar:
Posting Komentar