Ketua Tim Anggarann Pemkab, Abdul Fatah Ismail mengungkapkan dalam KUA-PPAS yang sebagai break down Raperda APBD 2013 untuk belanja pegawai akan menghabiskan sekitar 53 persen. Namun, setelah ditelaah oleh Badan Anggaran dengan melihat kemampuan APBD sekitar Rp. 1,3 Triliun, diperkirakan asumsi belanja pegawai menjadi sekitar 52 persen lebih dari APBD.
"Ini masih Asumsi dan mengacu seberapa besar kekuatan APBD," terang Abdul Fatah diforum pembahasan KUA PPAS di ruang sidang paripurna, Kamis(3/01/2012).
Lanjut dia, untuk anggaran pendidikan sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah, anggaran pendidikan sesuai kekuatan APBD harus sekitar 20 persen. Selain itu, anggaran kesehatan juga perlu dianggarkan sekitar 10 persen. "Semua kebijakan dalam KUA-PPAS sesuai aturan," ungkapnya.
Sementara, Ketua Sidang Pembahasan KUA PPAS, Achmad Jauhari mengatakan, untuk belanja pegawai harus ditekan se-minimal mungkin dibawah 50 persen. Sehingga, anggaran tunjangan profesi dan lainya yang menghabiskan dalam sekitar Rp. 170 milyar dikurangi. "Jadi belanja pegawai akan turun, karena banyak PNS yang pensiun dan tunjangan akan berkurang," paparnya.
Sementara, H. Achmad, legislator PPP mengatakan KUA-PPAS dalam pembahasan harus disesuaikan dengan Perda RT/RW yang sudah disahkan dan dikini masih diperundangkan ke Pemprov Jatim. Sehingga, pembahasan KUA-PPAS yang akan dibreak down menjadi Raperda APBD 2013 sesuai dengan arah pembangunan Lumajang lebih kedepan.
"KUA-PPAS ini acuan untuk pembangunan Lumajang demi kelancaran arah pembangunan di APBD 2013," pungkasnya," jelasnya.
Pengamatan beritajatim.com, Tim Anggaran dan Badan Anggaran yang bersilang pendapat soal tujuan dan arah pembangunan Lumajang tidak hanya pencitra tetapi sesuai kebutuhan masyarakat. Karena pembangunan harus muncul dari bawah (Masyarakat) alias Bottom up.
Sumber : kabarlumajang.net
0 komentar:
Posting Komentar